BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Hubungan dalam konseling bukan biasa, melainkan sengaja di ciptakan oleh
konselor dengan maksud membantu memecahkan masalah yang di hadapi oleh klien.
Hubungan yang bersifat membantu ini akan berhasil dengan baik apabila klien
percaya sepenuh hati kepada konselor bahwa konselor adalah orang yang tepat
bisa mengatasi masalah nya. Tanpa adanya kepercayaan dari klien terhadap
konselor, jangan harap adanya keterbukaan dari klien tentang permasalahannya
kepada konselor.
Menurut Kathryn Geldard dalam bukunya yang berjudul Keterampilan Praktik
Konseling Pendekatan Integratif (2011), hubungan antara hubungan klien dan
konselor tergantung pada kepribadian, keyakina-keyakinan, sikap-sikap, dan
prilaku konselor. Karakteristik-karakteristik pribadi konselor ini akan
mempengaruhi hubungan yang ia ciptakan dengan klien nya.
BAB II
PEMBAHASAN
1.1 Pengertian Karakteristik
Secara etimologis, istilah karakteristik tafsir
merupakan susunan dua kata yang terdiri dari kata; karakteristik dan tafsir.
Istilah karakteristik diambil dari bahasa Inggris yakni characteristic, yang artinya mengandung sifat
khas. Ia mengungkapkan sifat-sifat yang khas dari sesuatu.
Dalam kamus lengkap psikologi karya Chaplin,
dijelaskan bahwa karakteristik merupakan sinonim dari kata karakter, watak, dan
sifat yang memiliki pengertian di antaranya:
- Suatu kualitas atau sifat yang tetap terus-menerus dan kekal yang dapat dijadikan cirri untuk mengidentifikasikan seorang pribadi, suatu objek, suatu kejadian.
- Intergrasi atau sintese dari sifat-sifat individual dalam bentuk suatu untas atau kesatuan.
- Kepribadian seeorang, dipertimbangkan dari titik pandangan etis atau moral.
Jadi di antara pengertian-pengertian di atas
sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Chaplin, dapat disimpulkan bahwa
karakteristik itu adalah suatu sifat yang khas, yang melekat pada seseorang
atau suatu objek. Misalnya karakteristik tafsir artinya suatu sifat yang khas
yang terdapat dalam literature tafsir, seperti sistematika penulisan, sumber
penafsiran, metode, corak penafsiran dan lain sebainya
1.2 Karakteristik Seorang Konselor
- Pengetahuan Mengenai Diri Sendiri (Self-knowledge)
Disini berarti bahwa konselor
mawas diri atau memahami dirinya dengan baik, dia memahami secara nyata apa
yang dia lakukan, mengapa dia melakukan itu, dan masalah apa yang harus dia
selesaikan. Pemahaman ini sangat penting bagi konselor, karena beberapa alasan
sebagai berikut.
a) Konselor yang memilki
persepsi yang akurat akan dirinya maka dia juga akan memilki persepsi yang kuat
terhadap orang lain.
b) Konselor yang terampil
memahami dirinya maka ia juga akan memahami orang lain.
- Kompetensi (Competence)
Kompetensi dalam
karakteristik ini memiliki makna sebagai kualitas fisik, intelektual,
emosional, sosial, dan moral yang harus dimiliki konselor untuk membantu
klien. kompetensi sangatlah penting, sebab klien yang dikonseling akan
belajar dan mengembangkan kompetensi-kompetensi yang diperlukan untuk mencapai
kehidupan yang efektif dan bahagia. Adapun kompetensi dasar yang
seyogianya dimilki oleh seorang konselor, yang antara lain :
a. Penguasaan wawasan dan
landasan pendidikan
b. Penguasaan
konsep bimbingan dan konseling
c. Penguasaan kemampuan
assesmen
d. Penguasaan kemampuan
mengembangkan progaram bimbingan dan konseling
e. Penguasaan kemampuan
melaksanakan berbagai strategi layanan bimbingan dan konseling
f. Penguasaan kemampuan
mengembangkan proses kelompok
g. Penguasaan kesadaran etik
profesional dan pengembangan profesi
h. Penguasaan pemahaman
konteks budaya, agama dan setting kebutuhan khusus
- Kesehatan Psikologis yang Baik
Seorang konselor dituntut untuk
dapat menjadi model dari suatu kondisi kesehatan psikologis yang baik bagi
kliennya, yang mana hal ini memiliki pengertian akan ketentuan dari konselor
dimana konselor harus lebih sehat kondisi psikisnya daripada klien. Kesehatan
psikolpgis konselor yang baik sangat penting dan berguna bagi hubungan
konseling. Karena apabila konselor kurang sahat psikisnya, maka ia akan
teracuni oleh kebutuhan-kebutuhan sendiri, persepsi yang subjektif, nilai-nilai
keliru, dan kebingungan.
- Dapat Dipercaya (trustworthness)
Konselor yang dipercaya dalam menjalankan tugasnya memiliki kecederungan memilki kualitas sikap dan
prilaku sebagai berikut:
a) Memilki pribadi yang
konsisten
b) Dapat dipercaya oleh
orang lain, baik ucapannya maupun perbuatannya.
c) Tidak pernah membuat
orang lain kesal atau kecewa.
d) Bertanggung jawab, mampu
merespon orang lain secara utuh, tidak ingkar janji dan mau membantu secara
penuh.
- Kejujuran (honest)
Yang dimaksud
dengan Kejujuran disini memiliki pengertian bahwa seorang
konselor itu diharuskan memiliki sifat yang terbuka, otentik, dan sejati
dalam pembarian layanannya kepada konseli. Jujur disini dalam
pengertian memiliki kongruensi atau kesesuaian dalam kualitas
diri actual (real-self) dengan penilain orang lain terhadap
dirinya (public self). Sikap jujur ini penting dikarnakan:
1. Sikap keterbukaan
konselor dan klien memungkinkan hubungan psikologis yang dekat satu sama lain
dalam kegiatan konseling.
2. Kejujuaran memungkinkan
konselor dapat memberikan umpan balik secara objektif terhadap klien.
- Kekuatan atau Daya (strength)
Kekuatan atau kemampuan konselor
sangat penting dalam konseling, sebab dengan hal itu klien merasa aman. Klien
memandang seorang konselor sebagi orang yang, tabaha dalam menghadapi masalah,
dapat mendorong klien dalam mengatasi masalahnya, dan dapat menanggulangi
kebutuhan dan masalah pribadi.
Konselor yang memilki kekuatan
venderung menampilkan kualitas sikap dan prilaku berikut.
1. Dapat membuat batas waktu
yang pantas dalam konseling
2. Bersifat fleksibel
3. Memilki identitas diri
yang jelas
- Kehangatan (Warmth)
Yang dimaksud dengan bersikap
hangat itu adalah ramah, penuh perhatian, dan memberikan kasih sayang. Klien
yang datang meminta bantuan konselor, pada umumnya yang kurang memilki
kehangatan dalam hidupnya, sehingga ia kehilangan kemampuan untuk bersikap
ramah, memberikanperhatian, dan kasih sayang. Melalui konseling klien ingin
mendapatkan rasa hangat tersebut dan melakukan Sharing dengan konseling. Bila
hal itu diperoleh maka klien dapat mengalami perasaan yang nyaman.
- Pendengar yang Aktif (Active responsiveness)
Konselor secara dinamis telibat
dengan seluruh proses konseling. Konselor yang memiliki kualitas ini akan: (a)
mampu berhubungan dengan orang-orang yang bukan dari kalangannya sendiri
saja, dan mampu berbagi ide-ide, perasaan, (b) membantu klien dalam konseling
dengan cara-cara yang bersifat membantu, (c) memperlakukan klien dengan
cara-cara yang dapat menimbulkan respon yang bermakna, (d) berkeinginan untuk
berbagi tanggung jawab secara seimbang dengan klien dalam konseling.
- Kesabaran
Melaui kesabaran konselor dalam
proses konseling dapat membantu klien untuk mengembangkan dirinya secara alami.
Sikap sabar konselor menunjukan lebih memperhatikan diri klien daripada
hasilnya. Konselor yang sabar cenderung menampilkan sikap dan prilaku yang
tidak tergesa-gesa.
- Kepekaan (Sensitivity)
Kepekaan mempunyai makna bahwa
konselor sadar akan kehalusan dinamika yang timbul dalam diri klien dan
konselor sendiri. Kepekaan diri konselor sangat penting dalam konseling karena
hal ini akan memberikan rasa aman bagi klien dan klien akan lebih percaya diri
apabila berkonsultasi dengan konselor yang memiliki kepekaan.
- Kesadaran Holistik
Pendekatan holistik dalam bidang
konseling berarti bahwa konselor memahami secara utuh dan tidak mendekatinya
secara serpihan. Namun begitu bukan berarti bahwa konselor seorang yang ahli
dalam berbagai hal, disini menunjukan bahwa konselor perlu memahami adanya
berbagai dimensi yang menimbulkan masalah klien, dan memahami bagaimana dimensi
yang satu memberi pengaruh terhadap dimensi yang lainnya. Dimensi-dimensi itu
meliputi aspek, fisik, intelektual, emosi, sosial, seksual, dan
moral-spiritual.
Konselor yang memiliki kesdaran
holistik cenderung menampilkan karakteristik sebagai berikut.
- Menyadari secara akurat tentang dimensi-dimensi kepribadian yang kompleks.
- Menemukan cara memberikan konsultasi yang tepat dan mempertimbangkan perlunya referal.
- Akrab dan terbuka terhadap berbagai teori.
Analisis
Apabila hal-hal akan
karakteristik konselor ini di refleksikan terhadap diri sendiri sebagai calon
konselor, yang mana tentunya mau tidak mau diharuskan memenuhi berbagai macam
karakteristik tersebut. Maka di dapat beberapa refleksi diri terhadap
karakteristik konselor tersebut yang antara lain:
- Pengetahuan akan diri
sendiri, dalam hal ini saya kurang labih memiliki pengetahuan diri sendiri
sebesar 60 persen, akan tetapi saya bingung antara pengetahuan akan diri dengan
keinginan diri.
- Kompetensi, disini saya
diperkirakan telah memiliki kompetensi yang saya yakini
sebesar 30 persen dari keseluruhan potensi yang ada.
- Kesehatan psikologis yang
baik, sebsesar 70 persen saya yakin bahwa memiliki kesehatan psikologis yang
baik.
- Dapat dipercaya, meduduki
persentase sebesar 87 persen,
- Kejujuran, dapat dikatakan
kejujuran ini 85,1 persen,
- Sedangkan apa bila dilihat
dari segi pendengar aktif, kesabaran serta kepekaan terhadap situasi konseling
memiliki keyakinan sebesar 50 persen.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Meskipun terdapat berbagai
karakteristik yang harus dipenuhi untuk mencapainya proses konseling yang baik,
disarankan seorang calon konselor untuk dapat selalu membenahi dan memperbaiki
dirinya kearah yang labih baik dan lebih mendekatkan diri pada yang maha kuasa
serta memperkuat ilmu agama agar konseling yang dilaksanakan lebih berjalan
dengan baik serta sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada dalam agama. Selain itu,
karakteristik konselor dapat mendorong timbulnya public trust terhadap
diri seorang konselor.
DAFTAR PUSTAKA
- Surya, Mohamad. (2003). Psikologi Konseling. Bandung: C.V. Pustaka Bani Quraisy
- Syamsu, Yusuf, Juntika. 2005. Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: Rosda
- Juntika, Ahmad. 2005. Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling. Bandung: Refika Aditama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar